Minggu, 03 Juli 2022

Resepsi Pernikahan Sahabat Karib

Menghadiri Acara Pernikahan Teman Sahabat Di Kampung ...

Pernikahan merupakan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah Shollallahu Alaihi Waalihi Wasallam. Beliau bersabda, “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah RA).

Pengertian Sunah menikah adalah untuk orang-orang yang sudah mampu dalam arti siap lahir maupun batin. Hukum menikah bisa menjadi wajib apabila seseorang dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam perzinaan jika tidak menikah. Menjadi makruh apabila seseorang tidak mampu menafkahi wanita yang dinikahi dan dikhawatirkan akan menelantarkannya. Menjadi haram apabila tujuan menikah untuk mengeksploitasi dan menyiksa seseorang yang hendak dinikahi.

Sesuai adat dan tradisi yang berlaku di pulau jawa, ketika seseorang hendak menikah, dia akan memberikan undangan kepada orang-orang terdekat, kenalan, sanak-saudara, teman, sahabat, guru dan lain sebagainya. Undangan tersebut adalah untuk merayakan pernikahan dengan acara yang sederhana ataupun serba mewah. Dan yang paling penting adalah memberikan do’a kepada pengantin yang sedang melangsungkan pernikahan.

Adapun pahala-pahala yang bisa didapat ketika menghadiri undangan pernikahan antara lain:

Menghadiri undangan, seseorang yang menghadiri undangan pernikahan mendapat pahala karena hukum menghadiri undangan pernikahan adalah wajib menurut sebagian pendapat ulama'. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi yang berbunyi,

Artinya, "Jika kalian diundang ke walimah maka datangilah” (HR. Muslim)".

Menyenangkan orang yang memberi undangan. Seseorang yang memenuhi undangan pernikahan akan membuat senang orang yang mengundangnya. Menyenangkan orang lain merupakan sebuah kebaikan dan mendapat pahala. Hal ini sesuai hadits Nabi yang berbunyi,

Artinya “Janganlah begitu, bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu, selama-lamanya. Demi Allah! Sesungguhnya, kamu telah menyambung tali persaudaraan, berbicara jujur, memikul beban orang lain, suka membantu orang yang tidak punya, menjamu tamu, dan sentiasa mendukung kebenaran.” (HR. Al-Bukhari no. 4572 dan Muslim no. 231)

Berjabat tangan. Seorang yang menghadiri pernikahan dan berjabat tangan dengan shohibul hajah ataupun sesama tamu yang halal untuk dijabat tangannya akan mendapat pahala. Hal ini sesuai sabda Baginda Nabi,

Artinya: “Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan melainkan telah diampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berdua berpisah.”

Membaca Sholawat, di dalam sebuah pernikahan seorang muslim akan ada pembacaan sholawat. Sholawat itu minimal dibaca ketika seseorang berpidato. Sebagai muslim, ketika Nama Baginda Nabi disebut, maka wajib hukumnya membaca sholawat kepadanya.

Shodaqoh, sesuai adat dan tradisi di jawa, seseorang yang menghadiri pernikahan biasa membawa hadiah untuk pengantin. Hal ini bisa bernilai shodaqoh dan mendapat pahala apabila niat memberikannya benar sesuai aturan agama Islam.

Senyum, apabila seseorang yang menghadiri undangan berkenan tersenyum kepada shohibul hajah dan sesama tamu undangan, maka ia akan mendapat pahala. Karena, senyum adalah ibadah.

Menyambung Silaturrahim, dengan menghadiri undangan pernikahan, seseorang bisa menyambung tali silaturrahim dengan pemberi undangan dan dengan sesama tamu yang ditemuinya.

Mendukung kebenaran, Sesuai hadits yang ditulis pada item nomer dua di atas, mendukung kebenaran adalah sebuah kebaikan yang akan mendapat pahala. Pernikahan adalah sebuah kebenaran. Salah satu tujuannya agar terhindar dari kesalahan berzina.

Mendapatkan ilmu, apabila di dalam sebuah acara pernikahan diadakan sebuah ceramah agama, maka seseorang yang menghadiri undangan akan mendapat pahala dengan ilmu yang didapatnya.

Mendo’akan kebaikan, seorang yang menghadiri undangan pernikahan dan mendoakan kebaikan kepada pengantin akan mendapat pahala. Do’a yang umum diberikan misalnya, "Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah".

Itulah pahala kebaikan yang bisa diperoleh ketika seseorang menghadiri acara pernikahan. Sebenarnya masih banyak pahala-pahala yang lain. Semoga kita senantiasa mampu menghadiri undangan pernikahan sesuai aturan-aturan yang disyariatkan oleh agama Islam. Amiin.

By: kakange 2019










Tidak ada komentar:

Posting Komentar