Menghadiri Acara Pernikahan Teman Sahabat Di Kampung ...
Pengertian Sunah
menikah adalah untuk orang-orang yang sudah mampu dalam arti siap lahir maupun
batin. Hukum menikah bisa menjadi wajib apabila seseorang dikhawatirkan akan
terjerumus ke dalam perzinaan jika tidak menikah. Menjadi makruh apabila
seseorang tidak mampu menafkahi wanita yang dinikahi dan dikhawatirkan akan
menelantarkannya. Menjadi haram apabila tujuan menikah untuk mengeksploitasi
dan menyiksa seseorang yang hendak dinikahi.
Adapun
pahala-pahala yang bisa didapat ketika menghadiri undangan pernikahan antara
lain:
Menghadiri
undangan, seseorang yang menghadiri undangan pernikahan mendapat pahala karena
hukum menghadiri undangan pernikahan adalah wajib menurut sebagian pendapat
ulama'. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi yang berbunyi,
Artinya, "Jika kalian diundang ke walimah maka
datangilah” (HR. Muslim)".
Menyenangkan
orang yang memberi undangan. Seseorang yang memenuhi undangan pernikahan akan
membuat senang orang yang mengundangnya. Menyenangkan orang lain merupakan
sebuah kebaikan dan mendapat pahala. Hal ini sesuai hadits Nabi yang berbunyi,
Artinya “Janganlah begitu, bergembiralah! Demi Allah,
Allah tidak akan menghinakanmu, selama-lamanya. Demi Allah! Sesungguhnya, kamu
telah menyambung tali persaudaraan, berbicara jujur, memikul beban orang lain,
suka membantu orang yang tidak punya, menjamu tamu, dan sentiasa mendukung
kebenaran.” (HR. Al-Bukhari no. 4572 dan Muslim no. 231)
Berjabat tangan.
Seorang yang menghadiri pernikahan dan berjabat tangan dengan shohibul hajah
ataupun sesama tamu yang halal untuk dijabat tangannya akan mendapat pahala.
Hal ini sesuai sabda Baginda Nabi,
Artinya: “Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian
berjabat tangan melainkan telah diampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka
berdua berpisah.”
Membaca Sholawat,
di dalam sebuah pernikahan seorang muslim akan ada pembacaan sholawat. Sholawat
itu minimal dibaca ketika seseorang berpidato. Sebagai muslim, ketika Nama
Baginda Nabi disebut, maka wajib hukumnya membaca sholawat kepadanya.
Shodaqoh, sesuai
adat dan tradisi di jawa, seseorang yang menghadiri pernikahan biasa membawa
hadiah untuk pengantin. Hal ini bisa bernilai shodaqoh dan mendapat pahala
apabila niat memberikannya benar sesuai aturan agama Islam.
Senyum, apabila
seseorang yang menghadiri undangan berkenan tersenyum kepada shohibul hajah dan
sesama tamu undangan, maka ia akan mendapat pahala. Karena, senyum adalah
ibadah.
Menyambung
Silaturrahim, dengan menghadiri undangan pernikahan, seseorang bisa menyambung
tali silaturrahim dengan pemberi undangan dan dengan sesama tamu yang
ditemuinya.
Mendukung
kebenaran, Sesuai hadits yang ditulis pada item nomer dua di atas, mendukung
kebenaran adalah sebuah kebaikan yang akan mendapat pahala. Pernikahan adalah
sebuah kebenaran. Salah satu tujuannya agar terhindar dari kesalahan berzina.
Mendapatkan ilmu,
apabila di dalam sebuah acara pernikahan diadakan sebuah ceramah agama, maka
seseorang yang menghadiri undangan akan mendapat pahala dengan ilmu yang
didapatnya.
Mendo’akan
kebaikan, seorang yang menghadiri undangan pernikahan dan mendo’akan kebaikan kepada pengantin akan mendapat pahala.
Do’a yang umum diberikan misalnya, "Semoga
menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar